SNMPTN merupakan
seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui undangan atau tanpa tes. SNMPTN
ini merupakan kependekan dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri,
sehingga seleksi ini diperuntukan untuk para siswa di seluruh Indonesia. Pendaftaran SNMPTN 2015 ini mulai dibuka pada sekitar bulan Februari - Maret
2015 dan pengumuman SNMPTN 2015 pada bulan Mei 2015.
Lalu apa saja poin yang
digunakan dalam menyeleksi calon mahasiswa baru kali ini? Beberapa PTN memiliki
cara masing – masing dalam menerima mahasiswa baru. Namun, secara garis besar
berikut ini merupakan Kriteria Penilaian SNMPTN 2015.
1. Nilai
Rapor
Nilai rapor sangat
menentukan kelulusan SNMPTN seorang siswa. Semakin tinggi nilai rapornya maka
semakin besar pula peluang diterima SNMPTN.
2. Prestasi
Non Akademik
Berbagai prestasi
siswa yang telah diraih oleh siswa dapat menjadi penentu siswa dalam mendaftar
SNMPTN. Prestasi ini dapat berupa Olimpiade Sains Nasional, Juara Olahraga dari
tingkat Kabupaten hingga Nasional, Juara Debat, dan berbagai prestasi lainya.
3. Prestasi
dan akreditasi sekolah
Akreditasi sekolah
sangat menentukan kualitas siswa yang akan diterima di PTN. Prestasi yang
diraih sekolah misalnya merupakan sekolah terbaik dan terfavorit di Provinsi
ataupun sekolah yang memang terkenal hebat.
4. Alumni
sekolah tempat mendaftar PTN
Semakin banyak
jumlah Alumni sekolah yang berada di suatu PTN tempat siswa mendaftar maka
semakin besar peluang siswa untuk diterima. Hal ini dikarenakan Perguruan
tinggi tersebut sudah mengakui prestasi yang diraih oleh kakak kelas anda.
5. Konsistensi
Maksud dari
konsistensi adalah nilai dari siswa yang mendaftar SNMPTN dari semester 1
hingga semester 5 tidak mengalami penurunan yang drastis. Namun, sebagian PTN
memang ada yang tidak memperhatikan masalah ini alias tergantung oleh PTN
tersebut.
6. Prioritas
pilihan jurusan
Penentuan dari
prioritas ini mempengaruhi seorang pendaftar SNMPTN diterima atau tidak yang
dipengaruhi oleh tingkat prioritas.
7. Pengembangan
SDM Daerah
Beberapa
universitas menerapkan kebijakan untuk memberikan jatah untuk daerah – daerah
tertentu. Terutama untuk jurusan yang menyangkut kesejahteraan masyarakat
seperti guru, dokter, dll. Digunakan agar setelah lulus mahasiswa dapat kembali
ke daerah asal dan memajukan daerah tersebut.
Budayakan Share dan Komen ya sobat.