Landasan Kultural Pendidikan - Pendidikan selalu terkait dengan manusia, sedang setiap manusia selalu menjadi anggota masyarakat dan pendukung kebudayaan tertentu. Oleh karena itu, dalam UU-RI No. 2 Tahun 1989 Pasal 1 Ayat 2 ditegaskan bahwa yang dimaksudkan dengan Sistem Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaanbangsa Indonesia dan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik, sebab kebudayaan dapat dilestarikan/dikembangkan dengan jalan mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi penerus dengan jalan pendidikan, baik secara informal maupun secara formal.
Sebaliknya bentuk, ciri-ciri dan pelaksanaan pendidikan itu ikut ditentukan oleh kebudayaan masyarakat di mana proses pendidikan itu berlangsung. Dimaksudkan dengan kebudayaan adalah hasil cipta dan karya manusia berupa norma-norma, nilai-nilai, kepercayaan, tingkah laku, dan teknologi yang dipelajarin dan dimiliki oleh semua anggota masyarakat tertentu.
Pengertian tentang Landasan Kultural
Kebudayaan sebagai gagasan dan karya manusia beserta hasil budi dan karya itu akan selalu terkait dengan pendidikan, utamanya belajar. Kebudayaan dalam arti luas tersebut dapat berwujud :
1) Ideal seperti ide, gagasan, nilai, dan sebagainya.
2) Kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat, dan
3) Fisik yakni benda hasil karya manusia.
Kebudayaan dapat dibentuk, dilestarikan, atau dikembangkan melalui pendidikan. Baik kebudayaan yang berwujud ideal, atau kelakuan dan teknologi, dapat diwujudkan melalui proses pendidikan.
Sebagai contoh dalam penggunaan bahasa, setiap masyarakat dapat dikatakan mengajarkan kepada anak-anak untuk mengatakan sesuatu, kapan hal itu dapat dikatakan, bagaimana mengatakannya, dan kepada siapa mengatakannya. Contoh lain, setiapa masyaratkat mempunyai persamaan dan perbedaan dalam berpakaian. Dalam kaitan dengan pakaian, anak harus mempelajari dari anggota masyarakat yang lain tentang cara menggunakan pakaian tertentu dari dalam peristiwa apa pakaian tertentu dapat dipakai. Dengan mempelajari tingkah laku yang dapat diterima dan kemudian menerapkan sebagai tingkah lakunya sendiri menjadikan anak sebagai anggota masyarakat. Oleh sebab itu, anak-anak harus diajarkan polapola tingkah laku yang sesuai dengan norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat. Dengan kata lain, fungsi pokok setiap sisitem pendidikan adalah untuk mengajarkan anak-anak pola-pola tingkah laku yang essensial tersebut.