Solo - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) sebanyak tiga kali pada tahun depan. Pelaksanaan UN akan digelar pada 22 Februari, 4 April, dan Juni hingga September.
"UN pada 22 Februari untuk peserta UN 2015 yang belum memenuhi standar kompetensi lulus pada satuan mata pelajaran dan berkeinginan mengulang," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Totok Supriyanto, di Jakarta.
UN pada 4 April merupakan UN utama yakni UN bagi peserta SMA/SMK yang akan lulus pada 2016. Kemudian UN perbaikan dilakukan pada Juni-September 2016. UN perbaikan ditujukan bagi peserta yang tidak memenuhi standar kompetensi lulus pada satuan mata pelajaran.
Lebih lanjut Totok menambahkan pendaftaran UN akan dilakukan secara daring oleh kepala dinas pendidikan di seluruh Tanah Air. "Pelaksanaannya akan akan berbasis cetak dan berbasis komputer," jelas dia.
Pelaksanaan
UN 2016 sama dengan UN 2015 yakni tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Sementara, ujian perbaikan juga tidak wajib, jadi pesertanya bisa sedikit.
"Oleh karena itu pelaksanaannya bukan oleh masing-masing sekolah, tapi rayon," kata dia.